Langsung ke konten utama
PENOLAKAN DAN PENUNDAAN TRANSAKSI
- Bitcoin.co.id berhak untuk melakukan penundaan dan/atau penolakan transaksi apabila bitcoin.co.id mengetahui atau berdasarkan pertimbangan, menduga bahwa kegiatan penipuan dan/atau aksi kejahatan telah dan/atau akan dilakukan
- Member setuju dan mengakui bahwa sepanjang diperbolehkan oleh ketentuan Hukum yang berlaku, bitcoin.co.id wajib menolak untuk memproses segala transaksi.
- Member mengakui bahwa bitcoin.co.id tunduk kepada Undang-Undang tentang kejahatan keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang berlaku di Indonesia dan secara internasional, segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kebijakan internal bitcoin.co.id. Untuk tujuan tersebut, Member dengan ini setuju untuk memberikan segala informasi yang diminta oleh bitcoin.co.id guna memenuhi peraturan perundang-undangan tersebut termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, usia, jenis kelamin, keterangan identitas pribadi, pendapatan, pekerjaan, harta kekayaan, hutang, sumber kekayaan, tujuan pembukaan akun, tujuan investasi, segala rencana keuangan atau informasi keuangan terkait lainnya dari member. Jika diperlukan oleh bitcoin.co.id, member juga setuju untuk menyediakan data terbaru tentang informasi tersebut kepada bitcoin.co.id.
- Bitcoin.co.id berkewajiban untuk mematuhi hukum, peraturan dan permintaan lembaga masyarakat dan pemerintah dalam yurisdiksi yang berbeda-beda yang berkaitan dengan pencegahan atas pembiayaan untuk, antara lain, teroris dan pihak yang terkena sanksi. Hal ini dapat menyebabkan bitcoin.co.id untuk melakukan pencegatan dan menyelidiki segala perintah pembayaran dan informasi atau komunikasi lainnya yang dikirimkan kepada atau oleh member, atau atas nama member melalui sistem bitcoin.co.id. Proses ini juga dapat melibatkan bitcoin.co.id untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah nama yang muncul dalam segala transaksi yang dilakukan atau akan dilakukan oleh member melalui akunnya adalah nama teroris.
- Bitcoin.co.id tidak akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian (baik secara langsung dan termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan atau bunga) atau kerugian yang diderita oleh pihak manapun yang timbul dari segala penundaan atau kelalaian dari bitcoin.co.id untuk memproses segala perintah pembayaran tersebut atau informasi atau komunikasi lainnya atau untuk melaksanakan segala kewajiban lainnya, yang disebabkan secara keseluruhan atau sebagian oleh segala tindakan yang diambil berdasarkan angka 4 ketentuan Penolakan dan Penundaan Transaksi ini.
- Bitcoin.co.id berwenang untuk melakukan pemantauan atas akun member dalam rangka pencegahan kejahatan keuangan.
Komentar
Posting Komentar