PEMBLOKIRAN DAN PEMBEKUAN AKUN

  1. Dalam rangka menjalankan prinsip kehati-hatian, bitcoin.co.id berhak dan member dengan ini memberi kuasa kepada bitcoin.co.id untuk memblokir baik sebagian atau seluruh saldo member (hold amount) dan/atau mendebetnya serta melakukan pemberhentian akun, apabila terjadi hal berikut:
    • Adanya permintaan dari pihak perbankan dikarenakan adanya kesalahan pengiriman dana dan pihak perbankan tersebut meminta dilakukan pemblokiran;
    • Menurut pendapat dan pertimbangan bitcoin.co.id terdapat kesalahan penerimaan transaksi, ;
    • Bitcoin.co.id digunakan sebagai tempat  penampungan yang diindikasikan hasil kejahatan termasuk namun tidak terbatas pada Tindak Pidana korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan manusia, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang perasuransian, kepabeanan, cukai, perdagangan manusia, perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan, perjudian, prostitusi, bidang perpajakan, dan terorisme;
    • Member dinilai lalai dalam melakukan kewajiban berdasarkan SKU;
    • Kebijakan bitcoin.co.id atau oleh suatu ketetapan pemerintah atau instansi yang berwenang atau peraturan yang berlaku, sehingga bitcoin.co.id diharuskan melakukan pemblokiran dan atau pembekuan akun bitcoin.co.id tersebut.
  2. Apabila terjadi pemberhentian akun, member setuju dan menyatakan bersedia untuk tetap terikat dengan SKU menghentikan penggunaan layanan bitcoin.co.id, memberikan hak kepada bitcoin.co.id untuk menghapus semua informasi dan data dalam server bitcoin.co.id, dan menyatakan bitcoin.co.id tidak bertanggung jawab kepada member atau Pihak Ketiga atas penghentian akses dan penghapusan informasi serta data dalam akun member.

Komentar